Pendapat
para ahli tersebut mengenai bentuk-bentuk kompensasi secara umum dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar, yaitu berdasarkan bentuk kompensasi dan cara
pemberiannya. Untuk lebih mendetail maka akan diuraikan sebagai berikut
Mulyadi
(2001:419-420) menggolongkan penghargaan ke dalam dua kelompok, yaitu :
Penghargaan intrinsik berupa rasa puas diri yang diperoleh seseorang yang telah
berhasil menyelesikan pekerjaannya dengan baik dan telah mencapai sasaran
tertentu, misalnya dengan penambahan tanggung jawab, pengayaan pekerjaan (job
enrichment) dan usaha lain yang meningkatkan harga diri sesorang dan yang
mendorong orang untuk menjadi yang terbaik. Penghargaan ekstrinsik terdiri dari
kompensasi yang diberikan kepada karyawan baik berupa kompensasi finansial
seperti gaji, honorarium dan bonus, penghargaan tidak langsung seperti asuransi
kecelakaan, honorarium liburan dan tunjangan masa sakit serta penghargaan
nonkeuangan berupa ruang kerja yang memiliki lokasi istimewa, peralatan kantor
yang istimewa, tempat parkir khusus, gelar istimewa dan sekretaris pribadi.
Nawawi
(2005) secara garis besar membagi kompensasi menjadi tiga jenis, yaitu :
a.
Kompensasi Langsung
Penghargaan/ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang dibayar secara tetap
berdasarkan tenggang waktu yang tetap.
b.
Kompensasi Tidak
Langsung Pemberian bagian keuntungan/manfaat bagi para pekerja di luar gaji
atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang.
c.
Insentif Penghargaan
atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas
kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu..
Syaifullah (2005:9) membagi kompensasi menjadi
dua kelompok besar, yaitu : Kompensasi berdasarkan bentuknya, terdiri atas
kompensasi finansial dan kompensasi nonfinansial. Kompensasi berdasarkan cara
pemberiannya, terdiri atas kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung.
Kompensasi finansial langsung terdiri atas bayaran (pay) yang diperoleh
seseorang dalam bentuk gaji, upah, bonus, atau komisi. Sedangkan kompensasi
finansial tidak langsung yang merupakan tunjangan, meliputi semua imbalan
finansial yang tidak mencakup dalam kompensasi finansial langsung seperti
program asuransi tenaga kerja (jamsostek), pertolongan sosial, pembayaran biaya
sakit (berobat), cuti dan lain-lain. Kompensasi nonfinansial merupakan imbalan
dalam bentuk kepuasan seseorang yang diperoleh dari pekerjaan itu sendiri, atau
dari lingkungan baik secara fisik atau psikologis dimana orang tersebut
bekerja. Ciri dari kompensasi nonfinansial ini meliputi kepuasan yang didapat
dari pelaksanaan tugas-tugas yang bermakna yang berhubungan dengan pekerjaan.
No comments:
Post a Comment