Ambiguitas
peran (role ambiguity), adalah tidak
adanya pengertian dari seseorang tentang hak-hak khusus dan kewajiban-kewajiban
mereka dalam mengerjakan suatu pekerjaan (Gibson, 2002). Ambiguitas peran
merupakan kondisi ketidakpastian akibat dari seorang individu karena kurang
mengerti dan memahami mengenai prioritas harapan dan kriteria evaluasi yang
diterapkan organisasi kerjanya (Fakhrudin dan Asri, 2003).
Robbins (2010) menjelaskan bahwa peran ganda (ambiguitas
peran) muncul ketika seseorang berharap memegang peran tertentu tetapi tidak secara
jelas dimengerti dan tidak yakin pada apa yang diakukannya. Sementara, Lapopolo
(2008) menerangkan ambiguitas peran muncul ketika seseorang karyawan merasa
bahwa terdapat banyak sekali ketidakpastian dalam aspek-aspek peran atau
keanggotaan karyawan tersebut dalam kelompok. Sedangkan Barron dan Greenberg (2008)
mengatakan bahwa ambiguitas peran dapat terjadi ketika individu mengalami
ketidakpastian mengenai beberapa hal yang berhubungan dengan pekerjaannya
seperti: mengenai lingkup tanggung jawabnya, apa yang diharapkan darinya, dan bagaimana
mengerjakan pekerjaan yang beragam. Ambiguitas sering tidak disukai dan cukup mengakibatkan
tekanan bagi banyak orang akan tetapi hal ini seringkali pula tidak dapat
dihindarkan.
Menurut Marini (2001), ambiguitas peran adalah
ketidakberadaan informasi yang memadai yang diperlukan seseorang agar dapat
menyelesaikan perannya secara optimal. Gordon (2006) dalam Novika (2010)
menyatakan bahwa ambiguitas peran sering dialami para pegawai baru (pemula)
yang tidak menerima orientasi pekerjaan karena kekurangan informasi yang
lengkap tentang aktivitas dan tanggung jawab pekerjaan dan organisasi mereka
No comments:
Post a Comment