Memang kualitas guru telah dianggap sebagai faktor satu yang paling
penting yang dalam lingkungan sekolah yang dapat mengarahkan pada kesuksesan
atau prestasi siswa dalam studinya. Hal ini telah di pertegas oleh beberapa
peneliti dibidang pendidikan, mereka mengatakan “Indeed teacher quality has been cited as the single most important
school factor that explains student achievement” (Hanushek, 2007; Haskins
& Loeb, 2007; Haycock, 2003; Gordon, Kane, & Staiger, 2006).
Beberapa penelitian terkait telah dikembangkan oleh beberapa peneliti
sebelumnya diantaranya studi yang dilakukan oleh Yoon, Duncan, Lee, Scarloss,
dan Shapley (2007), penelitian ini didasarkan pada teori bahwa: (a)
pengembangan profesionalisme akan meningkatkan pengetahuan pedagogi, (b) pengetahuan
konten peningkatan pedagogis akan mengarah pada peningkatan praktik
pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru, dan (c) peningkatan
instruksi-praktek internasional akan menghasilkan peningkatan prestasi akademik
untuk siswa.
Menurut Marzano and Marzano (2003), “effective
classroom management is key to student achievement”. Jadi pembelajaran
siswa yang dilihat dari berbagai macam perspektif baik itu kapasitas dan
kualitas pengajar, sarana dan prasarana pembelajaran, pasti banyak memberikan
pengaruh yang signifikan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh
prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu
dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh
siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Adapun prestasi dapat diartikan hasil
diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan.
Namun banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah
mencari ilmu dan menuntut ilmu Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa
belajar adalah menyerap pengetahuan. Belajar adalah perubahan yang terjadi
dalam tingkah laku manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada
suatu yang mendorong pribadi yang bersangkutan.
Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan
belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan
hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis
besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu
para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan
yang mereka anut.
Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik
persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:28) memberikan
pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam
usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport”. Selanjutnya Winkel (1996:
162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar
atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai
dengan bobot yang dicapainya”.
Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah:
“Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi
belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif
dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang
belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan
tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa. Prestasi adalah mengatasi
hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan sesuatu yang sulit dengan baik
dan secepat mungkin". Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan.
Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima
aspek, yaitu: kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap
dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil dalam usaha
belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport. Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar
adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam
melakukan kegiatan belajarnya sesuai
dengan bobot yang dicapainya.”
Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah:
“Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi
belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif,
affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika
seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria
tersebut.”Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi
belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan
menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar.
Prestasi belajar seseorang
sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi
pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk
nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar
mengajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan
evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat
memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.
Prestasi adalah mengatasi hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan
sesuatu yang sulit dengan baik dan secepat mungkin". Prestasi adalah hasil
yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40)
menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu: kemampuan intelektual, strategi kognitif,
informasi verbal, sikap dan
keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil
belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau
periode tertentu.
.
Dengan mengadakan penilaian dapat diketahui tingkat keberhasilan dan
tingkat kegagalan siswa, sehingga dapat diketahui seberapa besar tingkat
prestasi belajar yang diraih oleh seorang siswa disamping faktor intrinsik dan
faktor ekslinsik.
Dengan memperhatikan tahapan perkembangan perilaku dan pribadi siswa, pendapat
Gagne yang ditulis oleh Syamsudin (2000; 227) mengkategorikan pola belajar
siswa ke dalam tipe yang meliput:
1.
Tipe
belajar signal atau isyarat,
2.
Tipe
belajar mempertautkan/chaning,
3.
Tipe
belajar stimulus respon,
4.
Tipe
belajar asosiasi verbal,
5.
Tipe
belajar mengadakan perbedaan,
6.
Tipe
belajar konsep, pengertian,
7.
Tipe
belajar membuat generalisasi,
8.
Tipe
belajar memecahkan masalah.
Tingkat prestasi belajar untuk tiap akhir proses pembelajaran dapat
dilihat dari hasil penilaian yang diadakan oleh guru penilaian ini mencakup
dalam suatu program pokok bahasan dalam suatu tatap muka pembelajaran dan lebih
operasional serta mudah dilihat. Dapat dipahami bahwa penilaian dalam arti
kompleks mencakup segala aspek psikologis siswa. Penilaian dalam arti sempit
ini sebagai bentuk untuk mengukur keberhasilan siswa yang terformat dalam bentuk
evaluasi. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai
tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program pembelajaran (Syah, 2000; 14).
Salah satu tujuan diadakannya evaluasi diantaranya dapat dijadikan
sebagai alat penetap apabila siswa termasuk kategori cepat, sedang, ataupun
lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya. Berdasarkan hasil evaluasi yang
dicapai siswa tersebut maka dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa.
Tingkat keberhasilan ini tidak berlangsung secara
"instans" artinya diraih begitu saja tanpa proses,
melainkan lewat proses pembelajaran yang
diikuti siswa dan adanya kolerasi dengan tingkat kemampuan siswa di samping ada
faktor lain yang mempengaruhi seperti kondisi
kesehatan, kerajinan, kejenuhan dan lingkungan yang mencukupinya. Pada
prinsipnya, pengungkapan hasil belajar yang ideal meliputi segenap ranah
psikologi yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa.
Untuk mengetahui dan memperoleh ukuran dan Preatasi Belajar siswa adalah
mengetahui garis-garis indikator sebagai petunjuk adanya prestasi tertentu
dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur. Oleh
karena luasnya indikator yang menjadi acuan, maka diperlukan batasan minimal
prestasi belajar agar mudah diukur. Hal ini penting karena mempertimbangkan
batas, terendah prestasi siswa yang dianggap berhasil dalam arti luas bukanlah
perkara mudah, karena keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang
meliputi ranah cipta, rasa, karsa siswa.
Maka prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai
baik itu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh dari stimulan pada
lingkungan dan proses kognitif yang diperoleh dari stimulan pada lingkungan dan
proses kognitif yang dilakukan oleh pembelajaran.
No comments:
Post a Comment