Friday, October 23, 2015

Pengertian Kompetensi Pengajar


Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “sebelum memilih seseorang untuk melakukan pekerjaan, langkah pertama yang harus diambil adalah menentukan mutu pelamar”. Dalam sebuah organisasi, perusahaan atau institusi dalam hal ini organisasi pendidikan seperti Balai Diklat Transportasi Darat Tegal tentunya dalam proses penyeleksian seorang pengajar adanya kompetensi menjadi salah satu hal yang sangat urgen. Hal ini tentunya terkait dengan aspek sustainable untuk organisasi kedepannya.
Rivai (2009 : 331) juga menambahkan bahwa mutu pelamar “secara tradisional dilakukan melalui proses yang disebut analisis pekerjaan dimana deskripsi kerja dipelajari secara menyeluruh dan mutu pribadi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang dikenakan pada calon pekerja”. Dengan demikian, perusahaan atau organisasi akan memiliki pertimbangan yang sangat mendasar terkait dengan calon karyawan atau tenaga kerja apakah ia layak untuk melakukan serangkaian kerja atau planning yang telah direncanakan oleh organisasi.
Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “setelah mendapat ganbaran yang jelas terhadap kunci dari criteria kinerja dari pekerjaan itu, langkah berikutnya adalah mengenal mutu perorangan yang akan memungkinkan mereka untuk memperlihatkan kinerja yang diperlukan perusahaan”.
Secara definitive menurut “Oxford Advanced Learner’s Dictionary (2000), “Competency is a skill that you need in a particular job for particular task”, Kompetensi adalah keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu.
Uno (2008 :64) berpendapat pada bukunya “Profesi Kependidikan”, Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman dan lamanya mengajar. Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Selanjutnya Uno (2008 : 37) menjelaskan  bahwa guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Pendapat Sudiarto dalam Uno (2008 : 68) bahwa  kompetensi guru professional menuntut dirinya sebagai guru agar mampu  menganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan.

Dalam pengertian aspek manajemen secara umum Robbin (2011 : 473) mendefinisikan bahwa kompetensi adalah “Competence is technical and interpersonal knowledge and skills” setidaknya pendapat Profesor Stphen Robbin lebih menekankan pada kemampuan atau kecakapan secara teknikal, kemampuan inter personal, jadi lebih sprsifiknya adalah kemampuan itu bisa dalam bentuk soft skill dan hard skill.  

No comments:

Post a Comment