Secara
etiologis atau menurut asal kata, istilah prokrastinasi berasal dari dua kata
dalam bahasa latin yaitu pro yang berarti bergerak maju, dan crastinus yang
berarti keputusan hari esok, ini berarti prokrastinasi adalah menangguhkan atau
menunda sampai hari berikutnya (Burka dan Yuen 2008). Menurut Fiore (dalam
Catrunada dan Puspitawati 2008) prokrastinasi adalah suatu mekanisme untuk
mengatasi kecemasan yang berhubungan dengan bagaimana cara memulai atau
menyelesaikan pekerjaan dan dalam hal membuat keputusan.
Prokrastinasi
adalah kecenderungan untuk menunda atau benar-benar menghindari tanggung jawab,
keputusan, atau tugas-tugas yang perlu dilakukan (Haycock, McCarthy, dan Skay dalam LaForge, 2005). Menurut Johnson dan
Bloom (Steel, 2007) Prokrastinasi merupakan perilaku menunda penyelesaian
sebuah tugas karena perasaan tidak nyaman yang dialami. Steel (2007)
mengemukakan bahwa prokrastinasi adalah perilaku menunda suatu pekerjaan yang
dilakukan dengan sengaja walaupun penundaan ini dapat membuat hasil yang tidak
maksimal. Sedangkan Ferrari dan Tice (2000) mengartikan prokrastinasi sebagai
suatu gaya pengaturan diri yang melibatkan keterlambatan untuk memulai dan /
atau menyelesaikan tugas.
No comments:
Post a Comment