Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas yang di kelompokkan sebagai
substansi perlengkapan sekolah itu, digunakan suatu pendekatan administratif
tertentu yang disebut juga manajemen, yang merupakan istilah yang cukup
populer. Manajemen merupakan proses pendayagunaan semua sumber daya dalam
rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Manajemen menurut Harold Koontz dan Cyril O’Doniel di dalam buku
pengelolaan pendidikan (2008 : 197) adalah : Usaha mencapai
suatu tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas
sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian,
penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Dari pendapat di atas, jelas bahwa manajemen adalah suatu proses yang
dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan,
pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan/mengikutsertakan
semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan
efisien.
Sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud
atau tujuan, alat, media. Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi
proses belajar-mengajar. Menurut Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media
Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan sarana
pendidikan adalah:
Semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang
bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat
berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah
semua fasilitas yang secara langsung dan menunjang proses pendidikan, khususnya
proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan
efesien.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan
terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a.
Bangunan
dan perabot sekolah
b.
Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium
c.
Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan
misalnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan
sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan
adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di
sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatarium dan
sebagainya.
Ada lima faktor penting yang harus ada pada proses belajar mengajar
yaitu: guru, murid, tujuan, materi dan waktu. Ketidak adaan salah satu faktor
saja dari faktor tersebut, maka tidak mungkin terjadi proses belajar mengajar.
Dengan 5 faktor tersebut, proses belajar mengajar dapat dilaksanakan walaupun
kadang-kadang dengan hasil yang minimal pula. Hasil tersebut dapat ditingkatkan
apabila ada sarana penunjang, yaitu faktor Fasilitas/Sarana dan Prasarana
Pendidikan.
Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis (arti kata) prasarana
berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya : lokasi/tempat,
bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedang sarana
seperti alat langsung untuk mencapai
tujuan pendidikan, misalnya : ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan
sebagainya.
Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal bahwa prasarana pendidikan adalah
“semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman,
kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secara langsung
untuk proses belajar mengajar, seperti
taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman
sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut
merupakan sarana pendidikan.
Selanjutnya Ibrahim Bafadal (2003:2) menerangkan, “Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan sebagai suatu proses kerja sama pendayagunaan semua
perlengkapan pendidikan secara efektif dan efisien meliputi perencanaan, pengadaan,
pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi, penghapusan.” Adapun
menurut Y,Mamusung (1991: 3) manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu
meliputi 3 hal, yaitu penataan lahan, bangunan dan perlengkapan, perabotan sekolah,
bangunan adalah ruangan yang dipakai untuk melaksanakan proses pembelajaran,
dan perlengkapan dan perabotan sekolah
adalah semua benda atau alat yang dipergunakan untuk pelaksanaan proses
pembelajaran.
No comments:
Post a Comment