Sedarmayanti (2001) menyatakan
bahwa secara garis besar, jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni :
(a). Lingkungan kerja fisik, dan
(b). Lingkungan kerja non fisik. Lingkungan kerja fisik diantaranya adalah:
penerangan/cahaya, temperatur/suhu udara, kelembaban, sirkulasi udara,
kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap, tata warna, dekorasi, musik dan
keamanan ditempat kerja. Sedangkan
lingkungan kerja non fisik diantaranya adalah hubungan sosial di tempat kerja
baik antara atasan dengan bawahan atau hubungan antara bawahan.
Hal sama diuraikan
secara lebih mendetail dalam pernyataan Sedarmayanti (2001:60) yang menyatakan
bahwa secara garis besar, jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yaitu:
1) Lingkungan
Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah semua
keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat
mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun secara tidak langsung
(Sedarmayanti, 2001).Menurut Komarudin (2002) Lingkungan kerja fisik adalah
keseluruhan atau setiap aspek dari gejala fisik dan sosial-kultural yang
mengelilingi atau mempengaruhi individu.
Menurut Alex S. Nitisemito (2002:18)
Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja
yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan,
misalnya penerangan, suhu udara, ruang gerak, keamanan, kebersihan, musik dan
lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut bahwa
lingkungan kerja fisik adalahsegala sesuatu yang ada di sekitar tempat kerja
karyawan lebih banyak berfokus pada benda-benda dan situasi sekitar tempat
kerja sehingga dapat mempengaruhi karyawan dalam melaksanakan tugasnya.Masalah
lingkungan kerja dalam suatu organisasi sangat penting, dalam hal ini
diperlukan adanya pengaturan maupun penataan faktor-faktor lingkungan kerja
fisik dalam penyelenggaraan aktivitas organisasi.
Faktor-faktor lingkungan kerja fisik
adalah sebagai berikut:
1) Pewarnaan
Masalah warna dapat berpengaruh terhadap
karyawan didalam melaksanakan pekerjaan, akan tetapi banyak perusahaan yang
kurang memperhatikan masalah warna. Dengan
demikian pengaturan hendaknya memberi manfaat, sehingga dapat meningkatkan
semangat kerja karyawan.Pewarnaan pada dinding ruang kerja hendaknya
mempergunakan warna yang lembut.
2) Penerangan
Penerangan dalam ruang kerja karyawan
memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan semangat karyawan
sehingga mereka akan dapat menunjukkan hasil kerja yang baik, yang berarti
bahwa penerangan tempat kerja yang cukup sangat membantu berhasilnya
kegiatan-kegiatan operasional organisasi.
3) Udara
Di dalam ruangan kerja karyawan
dibutuhkan udara yang cukup, dimana dengan adanya pertukaran udara yang cukup,
akan menyebabkan kesegaran fisik dari karyawan tersebut. Suhu udara yang terlalu panas akan menurunkan
semangat kerja karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan.
4) Suara
Bising
Suara atau bunyi yang tidak dikehendaki,
bisa sangat menganggu para karyawan dalam bekerja.Suara bising tersebut dapat
merusak konsentrasi kerja karyawan sehingga kinerja karyawan bisa menjadi tidak
optimal.Oleh karena itu setiap organisasi harus selalu berusaha untuk
menghilangkan suara bising tersebut atau paling tidak menekannya untuk memperkecil
suara bising tersebut. Kemampuan
organisasi didalam menyediakan dana untuk keperluan pengendalian suara bising
tersebut, juga merupakan salah satu faktor yang menentukan pilihan cara
pengendalian suara bising dalam suatu organisasi.
5) Ruang
Gerak
Suatu organisasi sebaiknya karyawan yang
bekerja mendapat tempat yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan atau
tugas. Karyawan tidak mungkin dapat
bekerja dengan tenang dan maksimal jika tempat yang tersedia tidak dapat
memberikan kenyamanan. Dengan demikian
ruang gerak untuk tempat karyawan bekerja seharusnya direncanakan terlebih
dahulu agar para karyawan tidak terganggu di dalam melaksanakan pekerjaan
disamping itu juga perusahaan harus dapat menghindari dari pemborosan dan
menekan pengeluaran biaya yang banyak.
6) Keamanan
Rasa aman bagi karyawan sangat
berpengaruh terhadap semangat kerja dan kinerja karyawan.Di sini yang dimaksud
dengan keamanan yaitu keamanan yang dapat dimasukkan ke dalam lingkungan kerja
fisik. Jika di tempat kerja tidak aman
karyawan tersebut akan menjadi gelisah, tidak bisa berkonsentrasi dengan
pekerjaannya serta semangat kerja karyawan tersebut akan mengalami
penurunan. Oleh karena itu sebaiknya
suatu organisasi terus berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan suatu
keadaan dan suasana aman tersebut sehingga karyawan merasa senang dan nyaman
dalam bekerja.
7) Kebersihan
Lingkungan kerja yang bersih akan
menciptakan keadaan disekitarnya menjadi sehat.
Oleh karena itu setiap organisasi hendaknya selalu menjaga kebersihan
lingkungan kerja. Dengan adanya
lingkungan yang bersih karyawan akan merasa senang sehingga kinerja karyawan
akan meningkat.
2) Lingkungan
Kerja Non Fisik
Lingkungan kerja non
fisik adalah semua keadaan yang terjadi yangberkaitan dengan hubungan kerja,
baik hubungan dengan atasan maupun hubungan dengan bawahan sesama rekan kerja,
ataupun hubungan dengan bawahan ( Sedarmayanti, 2001 ). Lingkungan kerja non fisik ini tidak kalah
pentingnya dengan lingkungan kerja fisik.Semangat kerja karyawan sangat
dipengaruhi oleh keadaan lingkungan kerja non fisik, misalnya hubungan dengan
sesama karyawan dan dengan pemimpinnya. Apabila hubungan seorang karyawan
dengan karyawan lain dan dengan pimpinan berjalan dengan sangat baik maka akan
dapat membuat karyawan merasa lebih nyaman berada di lingkungan kerjanya. Dengan begitu semangat kerja karyawan akan
meningkat dan kinerja pun juga akan ikut meningkat. Ada 5 aspek lingkungan kerja non fisik yang
bisa mempengaruhi perilaku karyawan, yaitu:
1) Struktur
kerja, yaitu sejauh mana bahwa pekerjaan yang diberikan kepadanya memiliki
struktur kerja dan organisasi yang baik.
2) Tanggung
jawab kerja, yaitu sejauh mana pekerja merasakan bahwa pekerjaan mengerti
tanggung jawab mereka serta bertanggung jawab atas tindakan mereka.
3) Perhatian
dan dukungan pemimpin, yaitu sejauh mana karyawanmerasakan bahwa pimpinan
sering memberikan pengarahan, keyakinan, perhatian serta menghargaimereka.Kerjasama
antar kelompok, yaitu sejauh mana karyawan merasakan ada kerjasama yang baik
diantara kelompok kerja yang ada.
4) Kelancaran
komunikasi, yaitu sejauh mana karyawan merasakan adanya komunikasi yang baik,
terbuka, dan lancar, baik antara teman sekerja ataupun dengan pimpinan.
Secara
perundang-undangan lingkungan kerja fisik juga diatur sesuai dengan Keputusan
Menteri Kesehatan No. 261/MENKES/SK/II/1998 Tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Kerja bahwa lingkungan kerja perkantoran meliputi semua ruangan,
halaman dan area sekelilingnya yang merupakan bagian atau yang berhubungan
dengan tempat kerja untuk kegiatan perkantoran. Persyaratan kesehatan
lingkungan kerja dalam keputusan ini diberlakukan baik terhadap kantor yang
berdiri sendiri maupun yang berkelompok. Kondisi lingkungan kerja yang sesuai
dengan persyaratan kesehatan, sebagaimana ketentuan tersebut diatas adalah:
1)
Tersedianya air bersih
dengan kapasitas minimal 40 liter/orang/hari.
2)
Kualitas air bersih
memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratanfisika, kimia, mikrobiologi
dan radioaktif sesuai Permenkes No. 416 tahun1990 tentang Pengawasan dan
Persyaratan Kualitas Air.
3)
Suhu dan Kelembaban : -
Suhu : 18-26 0C-
Kelembaban : 40%-60%.
4)
Debu, kandungan debu
maksimal di dalam udara ruangan dalam pengukuran rata-rata 8 jam adalah: debu
total dengan konsentrasi maksimal 0,15mg/m3.
5)
Pertukaran Udara 0, 283
m3 / menit / orang dengan laju ventilasi : 0, 15 – 0, 25 m/ detik.
6)
Limbah padat/ sampah :
a)
Setiap perkantoran
harus dilengkapi dengan tempat sampah. Tempatsampah terbuat dari bahan yang
kuat, cukup ringan, tahan karat, kedapair dan mempunyai permukaan yang halus
pada bagian dalamnya sertadilengkapi dengan penutup.
b)
Sampah kering dan
sampah basah ditampung dalam tempat sampahyang terpisah dan dilapisi kantong
plastik berwarna hitam.
c)
Sampah dibuang setiap
hari atau apabila 2/3 bagian tempat sampahtelah terisi oleh sampah.
d) Tersedia
tempat pengumpulan sampah sementara. Sampah
dari tempatpenampungan sementara harus diangkut setiap hari.
7)
Intensitas cahaya di
ruang kerja minimal 1000 Lux dalam rata-rata pengukuran 8 jam.
8)
Tingkat kebisingan
ruangan di ruang kerja maksimal 85 dBA dalam rata-rata pengukuran 8 jam.
9)
Bangunan kuat,
terpelihara, bersih dan tidak memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan
kecelakaan.
10) Lantai
terbuat dari bahan-bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin dan
bersih.
11) Setiap
pegawai mendapatkan ruang udara minimal 10m3/pegawai.
12) Dinding
bersih dan berwarna terang. Permukaan
dinding yang selalu terkenapercikan air terbuat dari bahan yang kedap air.
13) Langit-langit
kuat, bersih, berwarna terang, ketinggian minimal 2,50 m dari lantai.
14) Atap
kuat dan tidak bocor.
15) Luas
jendela, kisi-kisi atau dinding gelas kaca untuk masuknya cahayaminimal 1/6
kali luas lantai.
16) Instalasi
listrik, pemadam kebakaran, air bersih, air kotor, air limbah, air hujan harus
dapat menjamin keamanan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
17) Bangunan
kantor yang lebih tinggi dari 10 meter atau lebih tinggi dari bangunan lain
disekitarnya harus dilengkapi dengan penangkal petir.
18) Setiap
kantor harus memiliki toilet dengan jumlah wastafel, jamban dan peturasan
minimal.
No comments:
Post a Comment