Menurut
Tjiptono (2002) kualitas pelayanan/jasa adalah tingkat keunggulan yang
diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi
keinginan pelanggan. Sedangkan menurut Moenir (2007) adalah serangkaian proses
pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain. Aktivitas yang di maksud
adalah proses penggunaan otak, pikiran, panca indra, dan anggota badan atau
tanpa alat bantu yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan sesuatu yang
diinginkan baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Menurut
Ernon S. Muselman dalam J. Supranto (2003), kualitas jasa adalah tingkat
pelayanan yang diberikan oleh manajemen untuk memenuhi harapan konsumen.
Kualitas adalah keseluruhan cirri serta sifat dari suatu produk atau jasa yang
berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau
yang tersirat (Kotler, 1997). Dengan demikian kualitas jasa dapat merupakan
kemampuan suatu jasa yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen.
Menurut
Azwar (2006) kualitas pelayanan bersifat multidimensional, yaitu kualitas
menurut pemakai dan menurut penyedia jasa.
a. Dari
segi pemakai jasa pelayanan, kualitas pelayanan terutama berhubungan dengan ketanggapan dan kemampuan petugas karyawan
dalam memenuhi kebutuhan pasar dan komunikasi termasuk di dalamnya sifat ramah
dan kesungguhan.
b. Dari
pihak penyedia jasa, kualitas pelayanan terkait pada pemakaian yang sesuai
dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kualitas
pelayanan dapat dicapai dengan menetapkan dan mengendalikan karakteristik mutu
pelayanan serta karakteristik penghantaran pelayanan. Karakteristik mutu
pelayanan adalah ciri pelayanan yang dapat diidentifikasi, yang diperlukan
untuk mencapai kepuasan konsumen. Ciri tersebut dapat berupa psikologis,
orientasi waktu, etika dan teknologi (Siregar, 2004).
No comments:
Post a Comment