Friday, October 23, 2015

Pengukuran Dalam Ambiguitas Peran

Menurut Nimran (2007), seseorang dapat dikatakan berada dalam kekaburan peran apabila ia menunjukkan ciri-ciri antara lain sebagai berikut
a.    Tidak jelas benar apa tujuan peran yang dia mainkan.
b.    Tidak jelas kepada siapa ia bertanggung jawab dan siapa yang melapor kepadanya.
c.    Tidak cukup wewenang untuk melaksanakan tanggung jawabnya.
d.   Tidak sepenuhnya mengerti apa yang diharapkan dari padanya.
e.    Tidak memahami benar peranan dari pada pekerjaannya dalam rangka mencapai tujuan secara keseluruhan.
Mondy, Sharplin, dan Premeaux (2008) menyarankan supaya pemegang peran mengetahui 6 (enam) tipe dasar informasi  sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya ambiguitas peran yaitu:
a.     Pemegang peran harus tahu apa yang diharapkan oleh orang lain.
b.    Pemegang peran harus tahu aktivitas yang seharusnya mereka lakukan dan hubungan interpersonal yang harus mereka tunjukkan untuk memenuhi harapan orang lain.
c.     Pemegang peran harus mengetahui konsekuensi dari pelaksanaan aktivitas atau interaksi dengan orang lain dalam hal teretentu.
d.    Pemegang peran harus mengetahui macam-macam tingkah laku atau sikap yang akan diterima baik sebagai imbalan maupun hukuman.
e.     Pemegang peran harus menemukan tipe-tipe dari imbalan dan hukuman yang akan diberikan dan mengukur kemungkinan mereka (karyawan) menerimanya.
f.     Pemegang peran harus mengetahui tingkah laku atau sikap yang akan memuaskan atau mengecewakan kebutuhan individu.
Menurut Everly dan Girdano dalam Tobing (2007) faktor-faktor yang dapat menimbulkan ambiguitas peran adalah:
a.    Ketidakjelasan dari sasaran-sasaran atau tujuan kerja
b.    Kesamaran tentang tanggung jawab
c.    Ketidakjelasan tentang prosedur kerja
d.   Kesamaran tentang apa yang diharapkan oleh orang lain / perusahaan

b.    Kurang adanya informasi tentang balikan atau ketidakpastian tentang penilaian pekerjaan

No comments:

Post a Comment