Menurut Nimran (2007), seseorang dapat dikatakan berada dalam
kekaburan peran apabila ia menunjukkan ciri-ciri antara lain sebagai berikut
a. Tidak jelas benar apa tujuan peran yang dia mainkan.
b. Tidak jelas kepada siapa ia bertanggung jawab dan siapa yang
melapor kepadanya.
c. Tidak cukup wewenang untuk melaksanakan tanggung
jawabnya.
d. Tidak sepenuhnya mengerti apa yang diharapkan dari padanya.
e. Tidak memahami benar peranan dari pada pekerjaannya dalam
rangka mencapai tujuan secara keseluruhan.
Mondy, Sharplin, dan Premeaux (2008) menyarankan supaya pemegang
peran mengetahui 6 (enam) tipe dasar informasi sehingga dapat mengurangi kemungkinan
terjadinya ambiguitas peran yaitu:
a. Pemegang peran harus tahu apa yang diharapkan oleh orang
lain.
b. Pemegang peran harus tahu aktivitas yang seharusnya mereka
lakukan dan hubungan interpersonal yang harus mereka tunjukkan untuk memenuhi
harapan orang lain.
c. Pemegang peran harus mengetahui konsekuensi dari pelaksanaan
aktivitas atau interaksi dengan orang lain dalam hal teretentu.
d. Pemegang peran harus mengetahui macam-macam tingkah laku
atau sikap yang akan diterima baik sebagai imbalan maupun hukuman.
e. Pemegang peran harus menemukan tipe-tipe dari imbalan dan
hukuman yang akan diberikan dan mengukur kemungkinan mereka (karyawan) menerimanya.
f. Pemegang peran harus mengetahui tingkah laku atau sikap
yang akan memuaskan atau mengecewakan kebutuhan individu.
Menurut
Everly dan Girdano dalam Tobing (2007) faktor-faktor yang dapat menimbulkan
ambiguitas peran adalah:
a.
Ketidakjelasan dari
sasaran-sasaran atau tujuan kerja
b.
Kesamaran tentang
tanggung jawab
c.
Ketidakjelasan tentang
prosedur kerja
d.
Kesamaran tentang apa
yang diharapkan oleh orang lain / perusahaan
b.
Kurang adanya informasi
tentang balikan atau ketidakpastian tentang penilaian pekerjaan
No comments:
Post a Comment