Untuk memahami perubahan organisasi secara
teoretis, penulis mengumpulkan beberapa definisi dan konsep para ilmuan. Michel
Beer (2007: 452) menyatakan berubah itu adalah memilih tindakan yang berbeda
dari sebelumnya, perbedaan itulah yang menghasilkan sustu perubahan. Jika
pilihan hasilnya sama dengan yang sebelumnya berarti akan memperkuat status quo
yang ada. Selanjutnya Winardi (2005: 2) menyatakan, bahwa perubahan organisasi
adalah tindakan beralihnya sesuatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini
menuju ke kondisi masa yang akan datang menurut yang di inginkan guna meningkatkan
efektivitasnya. Sejalan dengan itu Anne Maria (2008) berpendapat, bahwa
perubahan organisasi adalah suatu tindakan menyusun kembali komponen-komponen
organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi.
Perubahan organisasi menurut Nasution (2006)
merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan
yang diinginkan di masa depan. Perubahan tersebut dapat terjadi pada struktur
organisasi, proses mekanisme kerja, sumber daya manusia dan budaya. Perubahan
adalah membuat sesuatu menjadi berbeda dan perubahan berarti bahwa kita harus
merubah dalam cara mengerjakan atau berfikir tentang sesuatu.
Mengingat begitu pentingnya perubahan dalam
lingkungan yang bergerak cepat sudah saatnya organisasi tidak menunda perubahan,
penundaan berarti akan menghadapkan organisasi pada proses kemunduran. Akan
tetapi perlu diingat bahwa tidak semua perubahan yang terjadi akan menimbulkan
kondisi yang lebih baik, sehingga perlu diupayakan agar perubahan tersebut
diarahkan kearah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi yang sebelumnya.
Pendapat yang senada dikemukakan oleh JO. Bryson (1990: 374) seorang pakar
dalam manajemen perpustakan menyatakan bahwa ”when one or more elements in alibrary change it is called
organizational change” Pendapat Bryson tersebut menunjukkan bahwa salah
satu unsur saja dalam organisasi yang berubah, sudah dapat dikatakan sebagai
perubahan organisasi.
No comments:
Post a Comment